Rabu, 27 Oktober 2010

Bukit Azimut Kritis, Aktivis Lakukan Reboisasi


Sejumlah aktivis lingkungan akan melakukan aksi penyelamatan lingkungan di bukit Azimut (Maneunteung) di perbatasan Kabupaten Cirebon dan Kuningan yang saat ini terancam longsor. Mereka meminta pihak kepolisian menindak para pelaku perusakan lingkungan di lokasi tersebut.

"Kami akan melakukan reboisasi di Bukit Azimut yang saat ini kondisinya sangat kritis. Jika tidak segera diantisipasi kami takut akan terjadi bencana yang lebih besar karena saat ini kondisi tanah di Bukit Azimut sudah mulai retak-retak," ujar Dedi Madjmoe, Ketua LSM Petakala Grage, Selasa (21/9/2010).

Selain merupakan kawasan konservasi, Bukit Azimut diduga merupakan pusat kebudayaan Cirebon di masa lalu menyusul ditemukannya sejumlah fosil dan artefak yang diduga merupakan meninggalan Kerajaan Purwasanggarung.

"Sejumlah fosil dan artefak yang ditemukan di bukit Maneunteng diduga merupakan peninggalan kerajaan Purwasanggarung yang berdiri sekitar tahun 300 masehi yakni pada masa Kerajaan Tarumanegara," ujar Dedy.

Selain ditemukan fosil tulang dan sejumlah hewan laut, di sekitar bukti ini juga ditemukan benteng atau bunker yang diduga peninggalan Belanda. Oleh karena itu, kata Dedi untuk menyelamatkan lingkungan sekitar bukit Azimut, pihaknya bersama sejumlah aktivis lingkungan lain melakukan survei lapangan.

"Kami bersama sejumlah aktivis lingkungan lain di Cirebon sudah melakukan survei di lapangan dan kami menemukan kerusakan yang sangat parah akibat aktivitas galian liar di kawasan tersebut. Jika tidak segera dilakukan reklamasi maka kawasan lindung ini bisa semakin hancur," ujar Dedi.

Menurut Dedi aksi mereka untuk melakukan reboisasi di Bukit Azimut sempat mendapat larangan dari pihak kepolisian setempat karena aksi tersebut dilakukan tanpa izin. Akibatnya upaya para aktivis lingkungan ini harus menunda kegiatan tersebut.

"Aksi kami sempat dibubarkan pihak kepolisian, tapi kami tetap akan meneruskan upaya penyelamatan lingkungan di kawasan ini," tegas Dedi yang mengaku sudah melayangkan surat ke pihak kepolisian untuk aksi tersebut.

Pihaknya juga mendesak Polres Cirebon untuk berani menangkap para pelaku perusak lingkungan ini tanpa tebang pilih. Menurutnya tidak hanya melakukan kejahatan lingkungan tetapi juga dianggap sudah melakukan perusakan cagar budaya.

"Kami juga meminta pihak kepolisian menindak tegas siapapun pelaku yang terlibat perusakan lingkungan di bukit Azimut ini," tegas Dedi.
sumber : Okezone.com

0 comment:

Posting Komentar

komen dulu hayuu !